.

Mendahulukan Ada atau Qodho?

Shalat adalah ibadah yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Untuk shalat wajib, syara’ membaginya menjadi lima waktu; Dhuhur, Ashar, Mahgrib, Isya’ dan Subuh. Sedangkan untuk shalat sunnah syara’ memberi banyak pilihan bagi seorang muslim yang ingin mendapatkan pahala tambahan, seperti sholat Tahajjud, Dhuha, Witir, Qabliyah dan Ba’diyah serta masih banyak lagi shalat-shalat sunnah yang lain.

Terkhusus untuk shalat wajib, setiap muslim yang telah baligh wajib hukumnya menjalankan shalat lima waktu dalam sehari semalam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh syara’. Jika seseorang menjalankan shalat pada waktunya itu dinamakan ada’(tepat waktu), dan jika seseorang menjalankan shalat diluar waktunya itu dinamakan qadha’(diluar waktu shalat) seperti seseorang yang lupa melaksanakan shalat maghrib karena kesibukan atau hal lain yang membuatnya lupa, maka setelah ingat ia wajib mengqadha’nya, contoh lain seperti seseorang yang terlelap tidur malam lalu terbangun ketika matahari telah bersinar, maka saat itu juga ia wajib mengqada’nya. Sebagaimana hadits Rasulullah,


إذا نام أحدكم عن الصلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها

Jika seseorang tertidur sampai tidak melaksanakan shalat atau juga lupa, maka ketika ia ingat wajib melaksanakan saat itu juga.

Lalu bagaimana jika seseorang lupa bahwa ia belum menjalankan shalat dhuhur, dan baru teringat ketika telah masuk waktu shalat ashar? Maka ia wajib mengqadha’ shalat dhuhur tersebut diwaktu ashar. Sedangkan ia juga berkewajiban menjalankan shalat ashar pada waktunya(ada’), manakah yang harus didahulukan, Shalat qadha’ ataukah shalat ada’? seseorang boleh memilih antara mendahulukan shalat ashar atau shalat qadha’ dhuhur, dengan catatan jika ia menjalankan shalat qadha’ dhuhur terlebih dahulu, waktu shalat ashar tidak dikhawatirkan terlewati, tetapi jika dikhawatirkan habisnya waktu ashar, maka shalat ashar wajib didahulukan, seperti yang terdapat dalam kitab Tuhfatu al-Thullab karangan Imam Zakariya Al-Anshari,

يقضي الشخص ما فاته من مؤقت  وجوبا في الفرض متى تذكره وقدر على فعله إلا إن خاف فوت حاضرة فيبدأ بها

Seseorang wajib mengqadha’ shalat(Fardlu) yang telah terlewat waktunya ketika ia telah ingat dan memungkinkan untuk melaksanakannya, keuali jika dikhawatirkan terlewatinya menjalankan shalat ada’ (pada waktunya), maka ia harus mendahulukan shalat ada’ terlebih dahulu.

Hal ini memberi penjelasan tentang wajibnya mengadha’ shalat fardlu bagi orang yang lupa atau sedang tertidur ketika telah ingat karena keduanya tidak terkena taklif(kewajiban) dari syara’, akan tetapi seseorang boleh memilih diantara mendahulukan shalat qadha’ atau shalat ada’ terlebih dahulu, jika memang tidak dikhawatirkan terlewatnya waktu shalat ada’ maka shalat qadha’ boleh didahulukan, akan tetapi jika terdapat kekhawatiran terlewatnya waktu shalat ada’ maka shalat qadha’ harus diakhirkan dan mendhulukan shalat ada’.
 
Sumber:  http://www.buntetpesantren.org
Share this article :

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

VIDEO FRAKSI PD

Sejarah
Bisnis
Contoh 3
Download MP3
Contoh 5
Download
Contoh 7
Kedatangan islam di Indonesia telah banyak memberi pengaruh dalam berbagai aspek kehidupan masyarakatnya. Khususnya di Jawa yang mempunyai banyak sejarah dan kebudayaan yang mengakar. Hal itu bisa berupa budaya, kesenian, ritual, dan pendidikan. Lembaga pendidikan memberikan warna tersendiri bagi sejarah islam di jawa, karena dengan media pendidikanlah ajaran islam disebarluaskan kepada masyarakat. Pengaruh Walisongo tak pernah lepas dari peranan ini, karena merekalah yang mempunyai andil besar terhadap perkembangan agama islam. Pendekatan yang dilakukan walisongo sangat efektif untuk mengajak orang-orang yang kala itu masih beragama hindu-budha. Dengan kebudayaan, kesenian dan tentunya cara yang halus membuat orang-orang lebih simpati dan tertarik.

Jika kita mengkaji tentang sejarah budaya Jawa dan pendidikan, maka pesantren merupakan institusi yang tak dapat ditinggalkan. Menurut Dawam rahardjo bahwa pondok adalah hasil penyerapan akulturasi dari masyarakat Indonesia terhadap kebudayaan Hindu-Budha dan Kebudayaan Islam yang kemudian menjelmakan suatu lembaga yang lain dengan warna Indonesia.

Melalui konsep dan model pembelajaran pesantren yang sederhana ini kemudian dilanjutkan oleh para Ulama sampai sekarang. Hal itu menunjukkan keberhasilan Walisongo khususnya Maulana Malik Ibrahim yang pertama kali memperkenalkan pesantren.

Corverter HTML

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Pondok Pesantren Al-Hidayah - All Rights Reserved